Monday, November 14, 2011

KB untuk Kendaraan Bermotor


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mencari berbagai cara untuk menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota. Pembatasan kendaraan berdasarkan usia kendaraan menjadi opsi utama untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Dengan sistem tersebut, kendaraan yang usianya di atas lima atau 10 tahun tidak boleh melintas di ruas jalan Ibu Kota. Hal ini di katakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai melepas start Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Fun Classic City Rally 2011 di halaman Gedung Balaikota DKI Jakarta, Minggu (13/11). Kendati demikian, Fauzi Bowo menambahkan untuk jenis kendaraan antik atau mobil kuno tentu akan ada persyaratan dan kebijakan tertentu dimana mobil-mobil tersebut harus laik jalan dan lulus tes uji emisi.
Kameramen: iwan / Editor: nazaruli 

Gabung & Tetap Update

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Follow us on Twitter